Polsek Wonosari Amankan pelaku Pencurian kayu Jati
Pada Hari Kamis tanggal 06 September 2012, Polsek Wonosari mengamankan TR , 55 th, swasta, warga Dsn Pym, Wonosari, Gunungkidul ), TR tersebut diduga melakukan pencurian 2 pohon kayu jati milik Sdri SUNARDI yang berada diwilayah Dsn Pym, kejadian tersebut berawal dari pemilik kayu tersebut ( SUNARDI ) melaporkan kepada Kadus bahwa 2 pohon yang berada diladang miliknya telah ditebang orang, atas laporan tersebut Kadus beserta tokoh masyarakat ikut membantu melakukan pengecekan kepada para pedagang kayu yang ada diwilayahnya, dari hasil pengecekan didapat bahwa ada salah satu pedagang kayu yang telah membeli 2 pohon jati dari Sdr TR , atas informasi tersebut kemudian TR dijemput warga dan diamankan di Polsek Wonosari,
Kapolsek Wonosari Kompol SUDIRO SH menjelaskan bahwa berkat kerjasama informasi dari masyarakat, pelaku pencurian tersebut sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti ke proses penyidikan, dan modus pencurian kayu diwilayah Gunungkidul kerap terjadi demi mendapatkan uang dengan dalih mengaku bahwa kayu tersebut adalah miliknya, termasuk Tsk TR karena terhimpit ekonomi, ia menawarkan 2 pohon jati orang lain dan mengaku kepada pihak pembeli bahwa kayu tersebut adalah miliknya, namun modus yang dilakukan TR kali ini gagal dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, sementara 2 pohon jati yang sudah dipotong kini diamankan di Polsek Wonosari untuk didijadikan barang bukti.